You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
mobil dprd dki jakarta istimewa otoimotifnet
.
photo doc - Beritajakarta.id

Puluhan Miliar untuk Mobil Dinas Anggota DPRD

Sebanyak 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta periode 2014-2019 yang dilantik Senin (25/8) lalu akan mendapatkan fasilitas mobil dinas. Untuk ketua dan wakil akan mendapatkan mobil dinas jenis Toyota Camry. Sementara, untuk anggota lainnya mendapatkan Toyota Corolla Altis. Semua kendaraan dengan harga satuan ratusan juta tersebut dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Yang pasti dapat ketua dan wakil. Kalau anggota nanti tergantung keputusan eksekutif soalnya kan itu aset punya eksekutif. Mobilnya pengadaan baru

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede mengatakan, jenis kendaraan tersebut serupa dengan yang digunakan oleh anggota dewan periode sebelumnya. "Yang pasti dapat ketua dan wakil. Kalau anggota nanti tergantung keputusan eksekutif soalnya kan itu aset punya eksekutif. Mobilnya pengadaan baru," kata Mangara, Rabu (27/8).

Ketua DPRD DKI beserta empat wakilnya akan mendapat fasilitas mobil Toyota Camry. Harga terendah sedan mewah ini adalah Camry tipe 2.5 G A/T dibanderol Rp 511.4 juta. Sementara itu untuk harga tertinggi ialah Camry tipe 2.5 Q A/T dengan harga Rp 655.8 juta. Artinya, butuh dana sekitar Rp 3 miliar lebih untuk membeli lima unit mobil sedan untuk digunakan oleh Ketua DPRD dan empat wakilnya.

Gaji Anggota DPRD DKI Rp 30,2 Juta

Sementara itu, 101 anggota DPRD DKI lainnya akan menggunakan Toyota Corolla Altis. Dipasaran, harga terendah sedan mewah ini dibanderol sekitar Rp 356.1 juta untuk tipe 1.8 E M/T 6-speed. Sementara itu harga tertinggi Toyota ini adalah Rp 407 juta untuk tipe Altis 2.0 V CVT. Artinya, dibutuhkan dana sekitar Rp 40 miliar untuk membeli kendaraan dinas baru bagi anggota DPRD.

Menurut Mangara, untuk kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota DPRD sebelumnya harus dikembalikan. Dari 94 anggota baru sebanyak 26 saja yang telah mengembalikan kendaraan dinasnya. "Kendaraan yang lama dikembalikan ke eksekutif," ujarnya.

Mobil lama para anggota dewan itu dikembalikan ke Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Semua kendaraan tersebut masuk dalam aset milik Pemprov DKI.

Meski baru sebagian kecil yang mengembalikan kendaraan dinas, Mangara optimis semuanya akan dikembalikan. Terlebih, para anggota dewan telah menggunakannya selama lima tahun menjabat. "Ya mereka (anggota DPRD) pasti mengembalikan. Mereka kan orang-orang terhormat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4000 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik